Pengertian Al-Qu’ran
Al-Qur’an merupakan kitab suci agama islam yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW yang berisi firman-firman Allah SWT, yang berisi 114 surat, 30 juz, dan 6.236 ayat. Bagi umat muslim Al-Qu’an merupakan petunjuk atau pedoman hidup di dunia agar mencapai kebahagiaan di akhirat kelak. Turunnya Al-Quran dalam 23 tahun terbagi menjadi dua fase, fase pertama Al-Qur’an diturunkan di Kota Mekah sementara fase kedua Al-Qur’an diturunkan di Kota Madinah.
Al-Qur’an secara bahasa (Qara’a) diartikan sebagai mengumpulkan dan menghimpun, dan qiraah berarti menghimpun huruf-huruf dan kata-kata satu dengan yang lain dalam satu ucapan yang tersusun rapi. Menurut istilah Al-Qur’an adalah wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril sebagai petunjuk bagi umat manusia. Secara etimologis Al-Qur’an adalah mashdar (infinitif) dari qara-a-yaqra-u-qira-atan-qur’a-nan yang berarti bacaan. Al-Qur’an dalampengertiaan bacaan ini misalnya terdapat dalam firman Allah SWT “Sesungguhnya atas tanggungan Kami-lah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah bacaannya itu.” (Q.S. Al- Qiyâmah 75:17-18).
Banyak dari kalangan ulama atau ahli tafsir yang mendefinisikan Al-Qur’an secara bahasa menurut pendapatnya sendiri. Seperti menurut Imam Asy-Syafi’i mendefinisikan Al-Qur’an secara bahasa bahwa lafal Al-Qur’an itu bukan isim musytaq yang diambil dari kata yang lain, melainkan isim murtajal, yaitu isim yang sejak mula diciptakannya suah berupa isim alam (nama), yakni nama kitab Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan selalu disertai Alif atau “al”. Jadi bukan isim mahmuz, dan bukan isim musytaq, serta tidak lepas dari “al” (alif dan lam). Menurut Al-Lihyani dan kebanyakan ulama mengatakan bahwa kata Al-Qur’an itu adalah lafal mashdar yang semakna dengan lafal qiraa’atan, ikut wazan fu’lana yang diambil dari lafal Qira’a-yaqra’u-qiraa’atan dan seperti lafal : Syakara-sukraana dan Ghafara-Ghufraana dengan arti kumpul atau menjadi satu Sebab, huruf-huruf dan lafal-lafal ada kalimat Al-Qur’an yang terkumpul menjadi satu alam mushhaf. Dengan demikian, kata Qur’an yang berupa Mahmuz yang hamzahnya asli dan “nun”nya zaidah (tambahan). Contohnya seperti dalam ayat 17-18 surat Al-Qiyamah.
Al-Qur’an memiliki nama lain yang terdapat dalam berbagai ayat didalam Al-Qur’an seperti Al-Furqan yang artinya adalah sesuatu yang membedakaan antara kebenaran dengan kebatilan. Nama Al-Furqan dalam ayat Al-Qur’an diartikan sebagai nama hari perang Badar. Bahasa lain dari nama perang badar dalam Al-Qur’an dikenal dengan redaksi yaumul furqan dalam surat Al-Anfal ayat 41. Al-Qur’an juga memiliki nama lain seperti Al-Kitab (buku), Adz-Dzikr (pemberi peringatan), Al-Mau’idhah (pelajaran/nasihat), As-Syifa (obat /penyembuh), Al-Hukm (peraturan/hukum), Al-Hikmah (kebijaksanaan) dll.
Fungsi Al-Qur’an
Fungsi Al-Qur’an dilihat dari kedudukannya berdasarkan konteks sejarah kitab suci. Al-Qur’an merupakan kitab suci yang diturunkan terakhir oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammada SAW, kitab suci Al-Qur’an merupakan kitab suci yang menyempurnakan kitab sebelumnya yaitu kitab zabur, taurat, dan injil. Al-Qur’an berbeda dengan kitab sebelumnya karena Al-Qur;an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW bukan hanya ditunjukan kepada umatnya saja melainkan seluruh umat manusia, karena Nabi Muhammad merupakan rasul terakhir dan sebagai penutup sehingga Al-Qur’an merupakan kitab suci yang diturunkan oleh Allah SWT terakhir dan tidak ada kitab yang diturunkan lagi sesudahnya. Al-Qur’an berperan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui membacanya dan mengartikan makna yang terkandung didalamnya, oleh karena itu fungsi Al-Qur’an dapat dirinci sebagai berikut :
A. Sebagai petunjuk umat manusia
Menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk atau pedoman bagi hidup manusia bukan hanya menjadi petunjuk bagi kaum muslim tetapi juga petunjuk bagi seluruh umat manusia. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah SWT yaitu “Dan kami (Allah) tidak mengutus kamu (Muhammad), melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembaw berita gembir, dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanakan manusia tidak mengetahui. (Q.S Saba : 28).
B. Sebagai penyempurna kitab-kitab sebelumnya
Al-Qur’an merupakan kitab suci yang diturunkan oleh Allah SWT paling terakhir kepada Nabi Muhammad SAW. Terdapat tiga kitab suci yang diturunkan oleh Allah SWT yaitu Kitab Zabur diturunkan kepada Nabi Daud A.S, Kitab Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa A.S, dan Kitab Injil yang diturunkan kepada Nabi Isa A.S namun ketiganya hanya ditunjukan kepada umat atau pengikutnya saja berbeda dengan Al-Qur’an yang ditunjukan kepada semua umat manusia. Al-Qur’an diturunkan yaitu membenarkan kitab sebelumnya, namun bukan berarti menyangkal terhadap isi didalamnya karena umat muslim diwajibkan mempercayai adanya kitab-kitab yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi sebelum Nabi Muhammad SAW yang dijelaskan dalam firman Allah SWT berikut : “Dan (diantara ciri orang yang bertakwa adalah) mereka yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat (Q.S Al-Baqarah : 4).
Al-Qur’an berfungsi untuk meluruskan hal-hal yang telah diselewengkan oleh kitab terdahulu, karena kitab-kitab sebelumnya telah melewati perjalanan sejarah ang panjang, tidak bebas dari penyimpangan, perubahan ataupun pergantian terhadap isinya sehingga diperlukannya pemurnian. Kitab sebelumnya tidak sama seperti pertama kali Allah menurunkannya sehingga tidak bisa digunakan hal ini dijelaskan dalam aat Al-Qur’an firman Allah SWT sebagai berikut : “Diantara orang-orang yahudi, mereka mengubah perkataan (dalam kitab suci) dari tempat-tempatnya (Q.S Ali-Imran : 78).
Al-Qur’an Sebagai Sumber Pokok Agama Islam
Sumber utama ajaran dalam islam adalah Al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad SAW, lalu kemudian ijma, qiyas, istihsan, maslahah mursalah, istishab, urf, dan sadduz-Zari’ah, juga mempunyai peran yang tidak kecil dalam pembentukan hukum Islam. Namun semuanya hanya berfungsi sebagai dalil pendukung, sebagai alat bantu untuk sampai kepada hukum-hukum yang dikandung oleh AlQur’an dan Sunah. Menurut ulama Yusuf Al-Qardlawi mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah pokok Islam dan Jiwanya. Dari Al-Qur’an lah diperoleh ajaran tentang keimanan (aqidah), ibadah, akhlak, dan prinsip-prinsip hukum serta syariat.
Hukum-Hukum yang Terdapat Didalam Al-Qur’an
Secara etimologi, ahkm adalah bentuk jamak dari hukm yang berarti menetapkan sesuatu terhadap sesuatu yang lain atau meniadakannya. Jika menetapkan atau meniadakannya dengan akal disebut ‘adiy (kebiasaan), dan jika menetapkan atau meniadakannya dengan jalan syara’, maka ia disebut hukum syar’i (hukum syara’). Pengertian hukum secara terminologi menurut ulama Abdul Wahab Khallaf adalah khitab syar;i yang berkaitan dengan perbuatan orang-orang mukallaf, baik yang berisfat thalab , thakyir ataupun wad.
Menurut ulama Wahbah Zuhaili dalam bukunya Ushulul Fiqhil Islamy, Tiga macam hukum yang dikandung dalam Al-Qur’an Yaitu :
A. Hukum yang pertama yaitu hukum akidah, hukum akidah adalah hukum yang berhubungan dengan keyakinan manusia terhadal Allah SWT, Malaikat Allah, Kitab-Kitab, Rasul-Rasulnya, dan Hari Akhir.
B. Hukum kedua adalah hukum etika, hukum ini mengatur tentang sesuatu keutamaan yang digunakan oleh manusia untuk menghias dirinya seperti kejujuran dan kedermawanan, dan menghilangkan sifat-sifat yang jelek pada dirinya, seperti dusta dan bakhil.
C. Hukum ketiga adalah hukum Amaliyah yaitu hukum-hukum yang berhubungan dengan manusia dalam bentuk ucapan, pekerjaan, kontrak dan beberapa usaha. Hukum ini berisi dua macam yaitu:
1) Hukum-hukum yang mengatur tentang ibadah manusia seperti salat, puasa, zakat, haji, nadzar, sumpah dan yang lainnya dari bentukbentuk ibadat yang bertujuan untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya.
2) Hukum-hukum muamalat seperti seperti kontrak kerja, hukuman, pidana dan lainnya, yang berkaitan dengan aturan hubungan manusia yang satu dengan yang lain. Apakah bersifat pribadi ataupun secara kelompok.


0 Komentar